15 Jenis Serangan Cybercrime. Yups kali ini saya akan membahas tentang jenis jenis serangan cybercrime atau juga bisa disebut serangan dunia maya yang pelakunya adalah sekumpulan orang / team
Pengertian Cybercrime adalah tindak kriminal di dunia maya yang dilakukan menggunakan komputer sebagai senjata utama para pelaku, dan juga dapat didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer
SIAPA PELAKU CYBERCRIME
Perlu diketahui juga, pelaku cybercrime adalah sekumpulan orang / team yang mempunyai keahlian tinggi dalam ilmu komputer, umumnya para pelaku kejahatn cybercrime pasti menguasai algoritma pemrograman komputer yang terstruktur untuk membuat script / kode - kode komputer dan mampu membuka celah yang kemudian digunakan untuk melakukan aksinya
KARAKTERISTIK CYBERCRIME
Ada beberapa karakteristik para pelaku cybercrime yaitu :
Karakteristik kejahatan cybercrime
JENIS JENIS CYBERCRIME
Pengertian Cybercrime adalah tindak kriminal di dunia maya yang dilakukan menggunakan komputer sebagai senjata utama para pelaku, dan juga dapat didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer
SIAPA PELAKU CYBERCRIME
Perlu diketahui juga, pelaku cybercrime adalah sekumpulan orang / team yang mempunyai keahlian tinggi dalam ilmu komputer, umumnya para pelaku kejahatn cybercrime pasti menguasai algoritma pemrograman komputer yang terstruktur untuk membuat script / kode - kode komputer dan mampu membuka celah yang kemudian digunakan untuk melakukan aksinya
KARAKTERISTIK CYBERCRIME
Ada beberapa karakteristik para pelaku cybercrime yaitu :
Karakteristik kejahatan cybercrime
- Kejahatan kerah biru
- Kejahatan kerah putih
Karakteristik unik para pelaku kejahatan cybercrime
- Ruang lingkup kejahatan
- Sifat kejahatan
- Para pelaku kejahatan
- Modus kejahatan
- Jenis - Jenis kejahatan yang ditimbulkan
Cybercrime diklasifikasikan
- Cyberpiracy : Pencetakan ulang software, lalu mendistribusikan ulang lewat teknologi komputer
- cybertrespass: Pengunaan untuk menigkatkan akses komputer suatu organisasi atau individu
- cybervandalism : Pengunaan komputer untuk membuat program yang menganggu transmisi elektronik dan menghilangkan data komputer
JENIS JENIS CYBERCRIME
- Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.
Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya.
- Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.
- Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
- Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer(computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu system yang computerized.
- Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyberterrorism.
- Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
- Infringements of Privacy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized,yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materilmaupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakittersembunyi dan sebagainya.
- Cracking
Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.
- Carding
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.
- Session Hijacking
Pelaku menempatkan sistem monitoring atau rekam jejak terhadap pengetikan yang dilakukan pengguna pada PC yang digunakan oleh korban untuk mengunjungi situs. Tujuan utama serangan ini adalah untuk mendapatkan data-data penting seperti username dan password. Cara mengatasinya adalah dengan berhati-hati dalam menggunakan media komputer. Pengguna harus memastikan bahwa komputer tersebut benar-benar terjamin dan tidak digunakan oleh sembarang orang.
- Packet Snffing
Pada teknik ini, pelaku melakukan monitoring atau penangkapan paket data yang ditransmisikan dari komputer client ke web server pada suatu jaringan komputer yang lebih mudah diproses dalam satu collision dan broadcast, biasanya untuk mendapatkan password.
- Dns Spoofing
Pada teknik ini, pelaku berusaha membuat korban mengunjungi situs yang salah sehingga memberikan informasi rahasia kepada pihak yang tidak berhak. Umumnya pelaku membuat situs yang memiliki nama domain mirip dengan aslinya.
- Web Defacing dan SQL Injection
- Malicious Software
- Denial of Service
Denial of Service atau dikenal dengan DoS merupakan suatu aktivitas yang dapat menghambat kinerja atau bahkan dapat melumpuhkan service sehingga dapat menyebabkan pengguna sah sistem tersebut tidak dapat menggunakan layanan. Terdapat banyak metode yang digunakan, seperti membanjiri SYN (TCP/IP syn flood) hingga tidak bisa mengirimkan ACK (three way handshake) dan akhirnya membuat sistem bingung hingga down.
Berhati - hatilah saat surfing dan download di internet bisa jadi pada website atau program terdapat bibit - bibit virus, malware, trojan. Sekian artikel mengenai Jenis - Jenis serangan cyber
bagikan artikel ini ke teman - temanmu agar temenmu ga kudet lewat social share widget dibawah ini caranya tinggal klik dan share :D
Ok, Min. Mantap dah infonya....
ReplyDelete:D
Manstaps
Delete